SALING LAPOR KASUS PENGANIAYAAN PEREMPUAN DISABILITAS DI SUMENEP, LBH LIRA JATIM SIAPKAN ADVOKAT

Mkoran, Surabaya – Kasus penganiyaan Perempuan disabilitas di batang-batang sumenep kini memasuki babak baru. Pasalnya, korban yang mulanya melaporkan kejadian tersebut ke polsek batang-batang untuk mendapatkan keadilan, kini ia malah dilaporkan balik oleh salah satu terduga pelaku dengan tuduhan penganiayaan balik.
Ninaannti, S.H., S.Sos., M.Si.

Ketua Lembaga bantuan hukum lumbung informasi rakyat (LBH LIRA JATIM) menyatakan, bahwa dirinya mengutuk keras kejadian penganiayaan perempuan disabilitas Bernama siska yang terjadi di kabupaten sumenep. Pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang serius dan komprehensif bagi korban disabilitas dalam mendapatkan keadilan.
“Atas nama LSM dan LBH LIRA jawa timur, kami mengutuk keras kejadian penganiayaan kepada perempuan disabilitas di kabupaten sumenep. Kami juga telah menyiapkan tim advokat untuk mendampingi korban dalam mendapatkan keadilan, kata nina kepada media, sabtu 1 juni 2024, di salah satu resto di kota Surabaya”.


Nina menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan all out membantu korban siska dan akan meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya juga menghimbau kepada pihak-pihak tertentu jangan bermain-main di kasus ini. Karena pemerintah juga concern terhadap isu disabilitas. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlakuan yang lebih baik dan tidak diskriminatif, tegas Nina”.
Nina yang juga mempunyai concern dengan isu perlindungan dan pemberdayaan Perempuan itu, juga menanggapi santai atas Upaya pelaporan balik yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Santai aja, nanti kita bereskan, ucap nina
LBH LIRA jawa timur dan LIRA Disability Care (LDC) juga telah bersurat kepada polda jatim dan polres sumenep untuk memastikan dipenuhinya hak korban disabilitas dalam proses peradilan hukum dan memastikan jangan sampai ada mafia hukum yang coba-coba memainkan kasus tersebut.
Kronologis kejadian :
Berdasarkan keterangan dari korban suhainiyah atau siska Perempuan disabilitas sensorik Netra (44 tahun), bahwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu 22/5/2024 sekitar pukul 14.00 Wib di Dusun Jungjang RT.01 RW.06 Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Terduga pelaku Misna (50 tahun) datang ke rumah korban (siska ) menanyakan tentang pencairan dana pnm-MEKAR. Korban menjelaskan kalo ada anggota mekar yang belum melunasi pembayaran, sehingga pencairan di tunda sampai dengan besok hari.
“Namun si pelaku, langsung bilang ke saya, dasar Buta kamu, sambil mukul kepala saya, ungkap siska kepada media, pada selasa, 28/5/2024”.
setelah tetangga datang melerai, si pelaku (misnah) langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari dalam baju pelaku, untung warga sekitar melerainya dan celurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa, dengan harapan untuk dilakukan mediasi, tapi malah tidak ada sikap dari pihak Kepala Desa.
Keesokan harinya, pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekitar jam 07.00 WIb, Misna datang lagi dengan membawa 2 orang terduga pelaku yang bernama Tohir (40 tahun) dan Siti Fadilah (23 tahun). Dan kemudian terjadi pengeroyokan di dalam rumah korban untuk yang kedua kalinya, sehingga korban mengalami luka di wajah, lebam di punggung dan luka gigitan serta luka cakaran yang diakibatkan penganiayaan oleh ketiga terduga pelaku.
“Setelah kami dilerai oleh tetangga, saya diamankan di dalam rumah. Kemudian ketiga pelaku yang ada diluar memaksa masuk kedalam rumah, berdasarkan kesaksian warga dan keluarga, Misna membawa pisau yang diambil oleh Siti Fadilah dari bahu Misna untuk ditusukkan kepada saya, namun pisau tersebut langsung diamankan oleh pihak tetanggaa, pungkas siska”.


Setelah kasus tersebut viral dan banyak mendapatkan sorotan Masyarakat. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke polres kabupaten sumenep. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan.
Pelaporan balik oleh terduga pelaku :
Setelah kasus dilimpahkan ke polres sumenep, tersiar kabar jika salah satu terduga pelaku siti fadilah (23 tahun) mengaku dirawat di puskesmas dan rumah sakit yang ada di daerah kalianget sumenep akibat telah menjadi korban penganiayaan.
Terkait dengan dugaan pengeroyokan tersebut, Polsek Batang-Batang telah menerima laporan dari Susilawati yang merupakan saudara kandung Siti Fadilah, laporan itu dibuat pada hari Jum’at, 31 Mei 2024 sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL/05/V/2024/JATIM/RESSMP/SEKBTBT.
“Iya mas sudah saya laporkan ke Polsek Batang-Batang soalnya adek saya sejak kejadian pengeroyokan itu sampai sekarang masih opname di rumah sakit RSI Kalianget”, ujar Susilawati dikutip dari berbagai sumber.
Ia menambahkan bahwa diantara salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap adeknya ini ada yang tunanetra.
“Salah satu pelakunya ada yang tunanetra mas, namanya Suhaniya mas”, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *