Dana CSR Revitalisasi Alun-Alun Kota Malang Disorot, Terancam Dilaporkan karena Dugaan Ketidak sesuaian Anggaran

Mkoran, MALANG – Penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp5 miliar dari Bank Jatim untuk revitalisasi Alun-Alun Kota Malang menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat.

Anggota Bidang OKK DPW GRIB JAYA Jawa Timur , Syarifudin Nahar, mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran dengan pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Pria yang akrab disapa Arif ini menilai hasil revitalisasi yang tampak saat ini tidak mencerminkan nilai dana yang dikucurkan. Dari pengamatan yang dilakukan, perubahan yang terlihat dinilai relatif sederhana dan tidak menunjukkan pekerjaan berskala besar sebagaimana nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Ia menjelaskan, beberapa perubahan yang dilakukan di kawasan alun-alun di antaranya mengubah kolam ikonik menjadi dry fountain atau air mancur taman yang bisa dinikmati pengunjung. Selain itu, terdapat perluasan area bermain anak (playground) serta penataan taman agar terlihat lebih rapi.

Menurutnya, pekerjaan yang terlihat sejauh ini hanya berkisar pada perubahan tersebut, disertai pengecatan ulang di sejumlah titik serta perbaikan fasilitas di area air mancur.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilakukan benar-benar sebanding dengan dana CSR sebesar Rp5 miliar.

Arif menilai revitalisasi yang ada lebih menyerupai pekerjaan pemeliharaan ringan dibandingkan pembangunan atau penataan ulang secara menyeluruh. Ia menyebut kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana tersebut.

“Jika melihat hasil di lapangan, sulit rasanya memahami bagaimana kegiatan seperti itu bisa menelan anggaran hingga Rp5 miliar,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menduga terdapat kemungkinan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana CSR yang digunakan untuk proyek tersebut.

Dugaan tersebut, kata dia, muncul karena perbandingan antara hasil pekerjaan yang terlihat dengan nilai anggaran yang dinilai tidak seimbang.

Menurut Arif, sejumlah organisasi kemasyarakatan serta lembaga swadaya masyarakat di Malang juga mulai menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut.

Bahkan, beberapa pihak disebut tengah mempersiapkan langkah untuk melaporkan dugaan itu kepada instansi yang berwenang , Karena diduga ada ketidak beresan dalam Renovasi tersebut , bagaimana penerima hibah mencatat dalam daftar assetnya kalau harganya diduga ada yang tidak benar .

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan ruang publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Ini bagian dari kontrol sosial. Harapannya pembangunan di Kota Malang berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Arif juga berharap pihak terkait, khususnya pengelola program CSR Bank Jatim, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai rincian penggunaan dana revitalisasi tersebut , Karena bank Jatim merupakan Publik . Dan adanya DUGAAN Pelanggaran hukum dalam kasus ini , tentunya hal seperti itu DIDUGA adanya Mark up , Kami berencana untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum

Dengan adanya keterbukaan informasi, ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan maupun kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan dapat tetap terjaga, sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Malang.( Rrif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *