Ada Oknum Jaksa Diamankan KPK dalam OTT Banten

MKoran – Sembilan orang berhasil ditangkap KPK dalam Operasi tangkap Tangan (OTT) di Banten termasuk seorang oknum jaksa. Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025), bahwa yang ditangkap merupakan satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum dan enam pihak swasta.
Para pihak diamankan sejak Rabu (17/12) sore sampai malam dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Detail perkara serta identitas para pihak yang terkangkap OTT ini masih belum dipublikasikan.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa pihak KPK telah menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 900 juta.
OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan WNA (Warga Negara Asing) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena ada oknum jaksa yang terjaring. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
Berita ini sudah di muat di detik.com pada Kamis, 18 Des 2025 15:04 WIB dan cnnindonesia.com pada Kamis, 18 Des 2025 23:45 WIB
