“Drs. H. Syarifuddin Nahar: LIRA Malang Bersama Masyarakat Siap Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek”

Malang – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 menjadi momentum penting bagi LIRA Malang untuk mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi. Drs. H. Syarifuddin Nahar, Walikota LIRA Malang, menyampaikan tekad kuat untuk bekerja sama dengan semua lapisan masyarakat serta LIRA Jawa Timur di bawah komando Samsudin, SH, dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus korupsi yang hingga kini masih mandek.
Acara yang digelar di salah satu aula pertemuan Kota Malang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga perwakilan pemerintah dan mahasiswa. Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan semangat dan keberanian dari seluruh elemen bangsa, khususnya di Malang.
“LIRA Malang akan lebih semangat lagi dalam memberantas korupsi, bekerja sama dengan LIRA Jawa Timur di bawah komando Saudara Samsudin, SH. Kami percaya, dengan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Malang, kasus-kasus korupsi yang selama ini mandek bisa segera diusut tuntas,” ujar Syarifuddin penuh keyakinan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan lembaga seperti LIRA dalam mengawal jalannya pemerintahan. Menurutnya, pengawasan publik merupakan pilar penting dalam mencegah dan memberantas korupsi. “Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi korupsi. Jangan biarkan pelaku kejahatan ini merasa aman. Kita harus bersatu untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Acara ini juga menampilkan diskusi panel bertema “Mendorong Penyelesaian Kasus Korupsi di Malang: Tantangan dan Solusi.” Dalam diskusi tersebut, Syarifuddin menyoroti sejumlah kasus korupsi di Kota Malang yang masih belum terselesaikan. Ia menegaskan bahwa LIRA Malang akan terus mendorong penegak hukum agar bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“LIRA Malang tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal, mengadvokasi, dan mendesak penyelesaian kasus-kasus korupsi yang mandek. Ini adalah tugas moral kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli pada masa depan Kota Malang,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen, acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti-korupsi oleh seluruh peserta, yang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan perwakilan pemerintah daerah. Deklarasi ini mencakup poin-poin penting, seperti mendukung transparansi anggaran, menolak suap, dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum.
Drs. H. Syarifuddin Nahar juga mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk menjadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum perubahan. “Korupsi adalah musuh bersama. Jika kita bersatu, saya yakin kita mampu menciptakan Kota Malang yang bersih, berintegritas, dan menjadi contoh bagi daerah lain. Bersama, kita bangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Peringatan ini menjadi bukti komitmen LIRA Malang untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih di Kota Malang. Dukungan dari masyarakat dan berbagai elemen lainnya diharapkan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Malang yang bebas dari korupsi.
