DPRD Jatim Bahas Raperda Rekrutmen Direksi BUMD

MKoran – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang mekanisme rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai dibahas DPRD Jawa Timur. Langkah ini bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMD agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam menjunjung tinggi prinsip good governance.

Fuad Benardi, Anggota Komisi C DPRD Jatim, menjelaskan bahwa kualifikasi, persyaratan, mekanisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam proses rekrutmen calon direksi BUMD Jatim. Pembahasan rencana ini ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Proses rekrutmen harus sesuai dengan ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

DPRD Jatim juga menyoroti kinerja PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, holding BUMD yang membawahi delapan anak perusahaan, termasuk PT Moya Kasri Wira Jatim. PWU Jatim tercatat hanya menyetor dividen sekitar Rp1,2 miliar atau 1,29 persen dari penyertaan modal daerah.

Sebelumnya, PWU telah membuka seleksi direksi PT Moya Kasri Wira Jatim pada 16–24 September 2025 dan menjaring sepuluh kandidat terbaik melalui tahapan seleksi internal. Kriteria penilaian UKK mencakup pengalaman manajerial, keahlian, integritas dan etika, kemampuan kepemimpinan, serta dedikasi terhadap pelayanan publik.

Calon direksi harus memenuhi kriteria:

  • Pendidikan minimal S1
  • Usia 35–55 tahun
  • Pengalaman manajerial 5 tahun

Pengamat administrasi BUMN/BUMD Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, Singgih Manggalou, menilai keberhasilan reformasi BUMD bergantung pada penerapan Good Corporate Governance dan keberanian melakukan privatisasi terbatas. Ia menambahkan, pemprov perlu mendorong kolaborasi dengan pengusaha lokal atau nasional untuk memperkuat modal dan memperluas pasar.

Berita ini sudah termuat di surabayaaktual.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *