Kawal Kejaksaan soal Penyidikan Dana Hibah KONI ( PSSI)

Mkoran, Malang – LSM LIRA Kota Malang akan terus mengawal kasus korupsi di Kota Malang termasuk pengelolaan dana hibah yang setiap tahun diberikan kepada KONI. Berdasarkan masukan dari masyarakat itulah kami mengajukan surat tentang adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI ke Kejaksaan Kota Malang pada 16 Maret 2022.
Maka Penyelidikan kasus dugaan korupsi di KONI Kota Malang dalam hal ini adalah penggunaaan dana hibah dari Pemerintah Kota Malang senilai Rp. 10 miliar pada 2020 serta 10 milyard 2021, beberapa CaBOR yang ada di KONI Kota Malang khususnya PSSI Kota Malang. Maka LSM LIRA Kota Malang meminta Kejaksaan Kota Malang untuk mengumumkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan terhadap 60 saksi sejak Juli 2022 lalu.
Salam Anti Korupsi
Walikota LSM LIRA Kota Malang
Drs. Syafirudin Nahar
