Kejaksaan Negeri Malang Melakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Pengelolaan Dana Hibah 2020 Dan 2021 di Tubuh Komite Olah Raga Nasional (KONI) Malang, Pada Assosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kota Malang
Mkoran, Malang – Apresiasi harus diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Malang yang baru yaitu EDY WINARKO, S.H, M.H yang baru menjabat dalam hitungan minggu sudah berhasil mengangkat dugaan korupsi di tubuh KONI Kota Malang dengan status PENYIDIKAN, dengan nomor Print -1953/M .5.11/Fd.1/10/2022. Tanggal 3 Oktober 2022 memerintahkan 9 orang Jaksa untuk memeriksa serta mempercepat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan dana hibah KONI Kota Malang tahun 2020 serta tahun 2021.

Seperti diketahui, bahwa pemeriksaan ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat LiRA Kota Malang pada tahun 2022 kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Kejaksaan Negeri Malang dengan memeriksa sekitar 60 orang terdiri dari beberapa Cabor yang tergabung di tubuh KONI Kota Malang.
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, ada satu Cabang Olahraga (Cabor) yang bisa menjadi terduga kuat penyalahgunaan dana hibah KONI di tahun 2020 serta tahun 2021. Cabor tersebut adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pada tahun 2020, PSSI Kota Malang mendapat kucuran Dana sekitar Rp 900 juta dan tahun 2021 mendapat kucuran dana hampir menyentuh Rp. 1.5 Milyar, diperkirakan kerugian negara sekitar 1 M untuk dua tahun tersebut diatas. Dari hasil penyelidikan atas beberapa Cabor yang ada di tubuh KONI PSSI lah yang secara terang benderang dan nyata telah melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut dan tidak menutup kemungkinan kami akan memperluas serta mendalami di cabang olah yang lain, demikian kata DINO KRIESMIDIARDI, S.H., M,H Kasipidsus Kejari Kota Malang, dalam konfrensi pers tadi siang (03/10/22).

Komentar masyarakat Kota Malang tentang status Penyelidikan dinaikkan menjadi Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Malang sangatlah beragam, tetapi pada umumnya masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri malang. Diharapkan bahwa pemeriksaan ini bisa mengungkap rentetan kasus yang lain pada KONI, sebab tidaklah mungkin bahwa korupsi itu dikerjakan sendiri, korupsi dipastikan melibatkan beberapa orang, demikian yang dikatakan BEJO kepada MKORAN. (DIEN)
