Menggeruduk Gedung KPK, LSM LiRA Melaporkan Dugaan Korupsi Gubernur Khofifah dan Menagih Status SUTIAJI.

Mkoran, Jakarta – LSM (Lumbung Informasi Rakyat) setelah melakukan Rakernas kemarin pada tanggal 20 Juni 2023 menggeruduk Gedung KPK. Dibawah Komando para gubernur LSM Lira Se Indonesia dan diantarkan langsung oleh Presiden LSM LiRA HM Yusuf Rizal.
Maksud dari kedatangan LSM LiRA ke Gedung KPK adalah untuk melaporkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Timur, yaitu ada dugaan korupsi dilingkungan Pemprov Jawa Timur serta DPRD Jawa Timur, yang diduga melibatkan orang pertama di Jawa Timur yaitu Khofifah Indar Parawansa, menyangkut dana hibah dan peristiwa ini telah disidang di Pengadilan TIPIKOR Surabaya.
Pelaporan dibawah Komando Bupati LSM LiRA Probolinggo SAMSUDIN serta didampingi oleh Gubernur LiRA Jawa timur Bambang Asraf. Sedang Walikota LSM LiRA Kota Malang Drs Syarifuddin (Arif) didampingi oleh Wagub LSM LiRA, mempertanyakan Putusan Pengadilan No.67/Pid.Sus-TPK /2019PN.Sby, dimana fakta hukum yang terungkap terdapat 3 perbuatan yang dilakukan secara bersama sama oleh Djarod Edy Sulistyo dan Sutiaji.

Ditemui secara terpisah Drs. Syarifuddin (Arif), Walikota LSM LiRA Kota Malang, mengatakan bahwa Status Sutiaji harus clear apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak harus diputuskan dalam sidang. Sebab sekarang ini banyak beredar berita hoax yang mengatakan bahwa status Sutiaji sudah clear, artinya tidak ada masalah dalam peristiwa tersebut diatas.
Dimana kasus tersebut melibatkan hampir semua anggota dewan Kota Malang masuk penjara dan sempat memenjarakan Walikota Anton sebagai terhukum.
Kami mengangkat kasus ini kembali bukan karena BENCI ATAU TIDAK BENCI kepada Sutiaji, tetapi status HUKUM TERSEBUT harus jelas. Sehingga Sutiaji tidak terbebani ketika ybs meninggalkan jabatan sebagai Walikota Malang, itu yang mendasari LSM LIRA Kota Malang mengangkat kasus ini kembali. Dan juga LSM LiRA Kota Malang sudah mengadukan kepada DEWAS (Dewan Pengawas) KPK dan dewas merekomendasi agar KPK melihat Kasus itu kembali. (Din)
