Himbauan Pendiri Institut Sosial Demokrasi (ISD) dalam Pilkada 2024, Tentang Dugaan Cawe-Cawe Aparat Penegak Hukum dalam Pilkada Kota Malang

Malang – Ali wahyudin As’ad merupakan advokat dan konsultan hukum LBHAP PDM Kota Malang. Ali wahyudin As’ad menjadi salah satu penggagas forum pelangi serta salah satu pendiri Institut Sosial Demokrasi (ISD) Selain itu, beliau merupakan mantan ketua panwaslu Kabupaten Malang dan mantan ketua teamsel KPUD Kabupaten Malang. Ali Wahyudin memberikan keterangan ketika dijumpai oleh Wartawan Entitas Hukum Indonesia, menurut keterangan yang bersangkutan :
Bahwa Institut Sosial Demokrasi (ISD) mengingatkan agar semua paslon bermain bersih, karena resikonya bisa dicoret sebagai paslon. Selain itu, Bawaslu dan Gakumdu harus adil dan bertindak tegas terhadap pelaku money politik.
Sebab dengan adanya money politik akan menghasilkan pemerintahan yang cenderung korup dan membuat kesengsaraan bagi masyarakat.
Menurut Ali Wahyudin, pemahaman tentang money politik dan cost politik harus jelas dan terukur dulu.
Money politik itu jelas masuk pidana pemilu dan itu adalah cara-cara machiavelis yang menghalalkan segala cara dalam merebut kekuasaan. Ini yang harus dilawan, penyelenggara pemilu dalam hal ini termasuk Gakumdu yang didalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksan harus tegas memprosesnya tanpa pandang bulu.
Untuk itu Institut Sosial Demokrasi (ISD) bertekad akan berperan aktif dalam mengawal hari-hari kritis dimasa tenang yang rawan terjadinya money politik demi terpilihnya pemimpin yang bersih dan berwibawa. ISD akan mengawal Pilkada 2024 ini dengan sekritis kritisnya .
Secara khusus ISD juga mengharapkan agar Bawaslu dan KPU bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas, mengingat sebagai kota pendidikan tentu kinerja penyelenggara pemilu akan disorot civil society salah satunya ISD. Jika mereka profesional tentu tak akan ada komisioner yang harus berurusan dengan DKPP seperti yang terjadi di kota lain. (Rief)
