Komentar Yudha Keling soal Ramon Papana Ngaku Tak Masalah Merek Open Mic Dicabut

Komunitas Stand Up Comedy Indonesia atau Stand Up Indo belum lama ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, mereka meminta agar merek Open Mic, yang pernah didaftarkan oleh Ramon Papana, dicabut.

Ramon Papana telah menanggapi gugatan itu. Ia mengaku rela atau tak masalah jika akhirnya merek yang didaftarkannya 10 tahun lalu tersebut dicabut. Mengenai tanggapan Ramon ini dikomentari oleh komika Yudha Keling.

“Iya, semoga, ya, karena apa yang disampain di publik seringkali beda sama kenyataannya,” ucap Yudha Keling di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

https://www.instagram.com/yudhakhel/?utm_source=ig_embed&ig_rid=d3ac2740-d807-4347-ba0b-239b9738995e

Yudha Keling tampaknya belum begitu percaya dengan ucapan Ramon Papana itu. Sebab, rekannya, Mo Sidik, pernah mendapat somasi walaupun sudah meminta izin.

“Di publik bilang, kalau izin, bakal dibolehin. Tapi, kenyataannya Mo Sidik sudah izin, sowan langsung, malah kena somasi Rp 1 miliar,” ujarnya.

Kata Yudha Keling, ia dan rekan-rekannya di Stand Up Indo punya alasan kuat mengapa melayangkan gugatan tersebut. Menurutnya, kata open mic jelas adalah milik publik yang seharusnya tak bisa diklaim menjadi milik perseorangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *