Yusril soal Kehadiran Pihak Swasta di IKN: Supaya Tak Jadi Kota Hantu

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah ingin memastikan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) diatur secara hukum. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan IKN akan sulit dilakukan tanpa mereka.
“Tapi, swasta itu menyadari bahwa pemerintah mungkin juga dengan APBN akan develop fasilitas perkantoran pemerintahan. Dan tentu akan dikerjakan dengan BUMN,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9).
Yusril mengatakan, minat pihak swasta dalam pembangunan dan pengembangan IKN sangat besar. Apalagi, pemerintah mengakui sulit membangun dan mengembangkan IKN tanpa bantuan dari pihak swasta.
“Tapi, swasta itu menyadari bahwa pemerintah mungkin juga dengan APBN akan develop fasilitas perkantoran pemerintahan dan tentu akan dikerjakan dengan BUMN. Tetapi untuk bangun kawasan pemukiman, kawasan komersial supaya ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu, kan, sebenarnya swasta,” jelasnya.
Ia juga menyatakan pembangunan dan pengembangan IKN bisa dipegang oleh pihak swasta.
“Ya, sangat memungkinkan dan memang sudah ada blok-blok yang dipersiapkan oleh Otorita, yang di mana yang diserahkan kepada swasta untuk mendevelop itu,” pungkasnya.
