KPK Geledah Kantor Maktour Travel, Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti

Gedung KPK

MKoran – Kantor biro perjalanan haji Maktour Travel digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kemenag tahun 2024 di Jakarta, tetapi diduga ada upaya penghilangan barang bukti. Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025), mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti.

KPK langsung melakukan evaluasi. Budi menegaskan, KPK tidak segan untuk menjerat pihak yang mencoba menghalangi atau merintangi penyidikan dengan pasal perintangan penyidikan. KPK akan mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya menghalangi, termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini.

Kasus dugaan korupsi kuota haji telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Namun sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan berlaku 6 bulan agar mereka tetap berada di Indonesia untuk penyidikan kasus tersebut. Yaqut dan 2 orang lainnya berstatus saksi. Yaqut telah diperiksa KPK pada Kamis (7/8) kurang lebih 4 jam.

Akar dari Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengalihan setengah dari tambahan 20ribu kuota haji tahun 2024. Indonesia memperoleh tambahan tersebut setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

Namun, KPK menemukan pengalihan itu yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. Lebih dari ratusan travel terlibat dalam pengurusan kuota haji tersebut bersama Kementrian Agama. Pembagian disesuaikan dengan besar kecilnya agen travel.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” tambahnya.

Berita ini sudah termuat di detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *