Gebyar – Gebyar Alasan untuk Cari Cuan dengan Eksploitasi Kegiatan Anak PAUD Kota Malang
MKoran, Malang – Malang gaduh dengan Bunda Paud yang akan mengadakan Gebyar Kreasi PAUD 2023. Rncananya akan dilaksanakan pada 10 Juni 2023 dan yang lebih heboh lagi dan terkesan menekan entah apa maksudnya, pembayaran harus lunas pada tanggal 13 April 2023. Pada tanggal 10 April 2023 Walikota LSM LiRA Kota Malang, Drs. Syarifuddin Nahar mendatangi Suwarjana yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mengkonfirmasi berita tersebut. Dan didapat keterangan bahwa kegiatan tersebut betul akan diadakan, tetapi tentang penarikan uang yang disertai batasan waktu, Dinas Pendidikan akan merapatkan lagi dengan Bu Walikota, Widayati Sutiaji, S.Sos., M.M., selaku Bunda PAUD.

Dimungkinkan penarikan seragam tersebut kemungkinan besar akan dibatalkan, demikian kata Suwarjana. Adapun rencana penarikan uang sebesar Rp.140.000,- digunakan untuk pembelian pakaian adat lurik satu set lengkap hal inilah yang mendapat kritik sangat pedas dari berbagai strata masyarakat, harga terlalu mahal, apa urgensinya dengan seragam tersebut, dan banyak sindiran yang sangat pedas terhadap Ibu Walikota Malang selaku Bunda PAUD Kota Malang. Kita tinggal menunggu waktu saja apakah Suwarjana selaku kepala dinas menepati janji atau tidak.
Seperti diketahui bahwa kegiatan atas nama Gebyar – Gebyar ini bukanlah yang pertama kali, pada tahun 2022 juga pernah diadakan dengan nama GEBYAR SENAM KREASI ANAK INDONESIA, diikuti PAUD se Kota Malang, mereka ditarik sebesar Rp.145.000,- per set. Terdiri atas baju training lengan panjang, topi lapangan, buku cetakan Erlangga, snack berisi 3 kue, serta masker. Pada saat itu hampir tidak ada masyarakat Kota Malang yang mencermatinya, sehingga loloslah kegiatan tersebut walau sekarang dikatakan harga tersebut terlalu mahal.



LSM LiRA Kota Malang mencoba untuk membandingkan harga diatas dengan harga pasar, memang ada kejanggalan. Bila ada penyimpangan maka LSM LiRA Kota Malang akan mengadukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), walau itu kelihatan mustahil, pelaporan kepada APH Kota Malang tetap akan dilakukan. Toh bila mengalami kesulitan akan kita laporkan kepada atasan mereka, hal ini berkaca dari beberapa kasus besar yang berhasil dibongkar di negeri tercinta ini, Insyaallah Malang akan bisa, Demikian Walikota LSM LiRA menutup keterangannya.
