Kejati Sumut Mendapatkan Rp18 Miliar Sepanjang 2024

Jakarta, MKoran.online – Mulai Januari hingga Juli 2024 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menangani 55 perkara korupsi dan menyelesaikan 57 perkara tindak pidana umum.

Dari 55 kasus korupsi itu, Kejati Sumut telah mengembalikan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 18 miliar. Ditambah ada Rp 2 miliar sedang tahap penuntutan.

“Hingga Juli 2024 ada 55 perkara (korupsi) yang naik ke tahap penyidikan yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabjari. Dari 55 perkara ini ada 14 perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Selain itu, Kejati Sumut menuntut pidana mati 49 terdakwa tindak pidana narkoba sepanjang Januari-Juli 2024. 

Berikutnya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Bidang Datun berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara pada bidang Datun Kejati Sumut Rp 127,1 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp 7,9 miliar.

“Bidang Intelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah,” tutur Yos.

Bertalian dengan itu, Penerangan Hukum Kejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Daring).

Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat anggaran biaya perjalanan dan efisiensi waktu, sehingga kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya.

“Tapi bisa mengikuti secara daring, yang terpenting terkoneksi dengan jaringan internet,” ucap dia.

Bidang Intelijen Kejati Sumut juga konsisten menjalankan program Jaksa Menyapa di radio dan televisi, Jaksa Daring lewat akun media sosial Instagram dengan menghadirkan beragam narasumber serta lomba karya tulis jurnalistik.

Sepanjang Januari sampai Juli 2024, Kejati Sumut mendapat penghargaan, yaitu Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus pada Januari 2024, Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali pada April 2024, serta Bidang Intelijen Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional Dalam Penggunaan Aplikasi (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC).

Kejati Sumut juga mendapat penghargaan atas komitmen mewujudkan ‘Indonesia Bersih Narkoba’ dari BNN.

Untuk Bidang Pidana Militer, tiga terdakwa perkara koneksitas yang sudah menjalani persidangan dengan dugaan korupsi mencapai Rp 52 miliar lebih dalam perkara eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini mendapat perhatian dan menjadi perkara terbesar yang ditangani bidang Pidana Militer Kejati Sumut.

Sepanjang semester I tahun 2024, bidang lainnya juga menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan yang diprogramkan. Misalnya, Bidang Pembinaan melaksanakan percepatan penyerapan anggaran dan melakukan berbagai pelaksanaan pendidikan latihan kepada jaksa serta pegawai.

“Harapan kita di penghujung tahun 2024 nanti, serapan anggaran Kejati Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta upaya preventif dalam memberikan penyuluhan hukum serta penerangan hukum bisa menyadarkan masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Yos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *